Warga Lampung Adukan Kasus Pengusiran Berdarah kepada Komisi III

14-12-2011 / KOMISI III

Perwakilan warga masyarakat Mesuji, Lampung mengadukan kasus pengusiran warga dari lahan pertanian mereka oleh petugas keamanan perusahaan perkebunan yang diduga didukung oknum aparat kepolisian. Pengusiran itu dibarengi intimidasi, kekerasan, pembunuhan bahkan pemerkosaan terhadap warga yang menolak untuk meninggalkan kebun mereka.

“Warga yang menolak pindah dianiaya bahkan dibantai, tempatibadah warga dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Oknum aparat juga pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata pengacara warga Bob Hasan saat menyampaikan aspirasi di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/11).

Mantan anggota DPR, Mayjend (Purn) Saurip Kadi yang turut mendampingi warga menyebut teror dan pembantaian sadis dilakukan PAM Swakarsa yang dibentuk perusahaan perkebunan PT Silva Inhutani. . "Kekerasan yang dialami warga Lampung ini sudah terbilang sadis. Karena korban tewas dengan cara dibantai,” tandasnya. Pengusiran berdarah ini menurutnya langkah dari perusahaan untuk memperluas perkebunan mereka

Dalam kesempatan diperlihatkan rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan berdarah terhadap warga, pemenggalan kepala, pembakaran rumah penduduk, serta terlihat pula seseorang berseragam dengan senjata laras panjang yang diduga oknum Polri. Disampaikan pula sepanjang tahun 2009 sampat 2011 pengusiran berdarah ini mengakibatkan 30 korban meninggal dunia dan ratusan warga terluka.

Pada bagian lain salah seorang perwakilan warga dari desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Nugroho menjelaskan kekerasan yang berlangsung mengakibatkan setidaknya 120 warga telah ditahan aparat kepolisian. Ia meminta anggota Komisi III DPR untuk mendesak Kepolisian memberi perlindungan kepada warga. “Hingga saat ini warga terus dihantui rasa takut,” paparnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo yang memimpin jalannya persidangan menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga Mesuji, Lampung tersebut. “Jika benar tindakan oknum kepolisian seperti dalam tayangan video tersebut, ini merupakan pelanggaran hukum berat. Karenanya kasus ini mesti ditelusuri dan diselidiki. Kita akan panggil Kapolri secepatnya, untuk mengklarifikasi masalah ini secepatnya,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini. Ia menambahkan patut dilakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui lebih jauh kekerasan yang jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.  (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...